Tak Ada UN, SMA Darussalamah Gelar EHB BKS

SIDOARJO — SMA Darussalamah memiliki kewenangan menentukan ujian sekolah hingga evaluasi pembelajaran sebagai salah satu tolak ukur kelulusan setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan untuk tahun ajaran ini dan seterusnya.


Menurut Kepala SMA Darussalamah Krian, Anjaya Wibawana bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menerapkan  Ujian Satuan Pendidikan (USP) dan Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone (EHB-BKS) bagi seluruh SMA/SMK dan sederajat.

“EHB BKS wajib diikuti oleh siswa kelas XII SMA. Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini fokus pada mapel sesuai jurusan. Alhamdulillah, hari pertama berjalan lancar,” kata Anjaya, Senin (7/3).


Sementara itu, Waka Kurikulum SMA Darussalamah, Sinta Dewi Puspitasari mengatakan EHB-BKS adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa yang mengacu pada standar kompetensi lulusan. Ini dilakukan oleh sekolah dalam bentuk ujian yang digelar selama 4  hari secara daring.

“Pelaksanaanya  dilakukan di laboratorium komputer dengan memastikan protokol kesehatan  dan jumlah siswa maksimalsetengah dari kapasitas ruang,” tegas Sinta.

Hasil dari EHB-BKS bisa digunakan sekolah sebagai salah satu alternatif penilaian siswa kelas XII. Sementara bagi Disdik Jatim, evaluasi digunakan sebagai pemetaan mutu pendidikan.

Selain EHB, SMA Darussalamah juga memberikan opsi penilaian berupa asesmen literasi dan numerasi,  portofolio karya siswa, proyek dalam bentuk penugasan, dan produk keterampilan. Jadwal pelaksanaan ujian tulis maupun praktik  sebagaian sudah dijalankan sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *